A.
Unsur dalam struktur Organisasi Departemen pendidikan dan kebudayaan
Departemen
pendidikan dan kebudayaan merupakan salah satu wahana dalam pengelolaan sistem
pendidikan nasional. Tugas pokok Departemen pendidikan dan kebudayaan adalah
menyelenggarakan sebagian tugas umum pemerintahan dan pembangunan dibidang
pendidikan dan kebudayaan. Atas dasar itu Departemen pendidikan dan Kebudayaan
bertanggung jawan terhadap pembinaan pendidikan maupun kebudayaan di Indonesia.
B.
Lembaga Pendidikan Tenaga kependidikan (LPTK)
a.
Tujuan dan isi program pendidikan guru
Karena pekerjaan
guru merupakan pekerjaan profesional, maka tujuan pendidikan prajabatan guru juga
sejalan dengan kerangka tujuan pendidikan profesional lainya. Tujuan pendidikan
guru adalah membentuk kemampuan untuk: (a) melaksanakan tugas, yang mempunyai
komponen mengenal apa yang harus dikerjakan, menguasai cara bagaimana setiap
aspek dan tahap tugas tersebut harus dikerjakan, serta menghayati dengan
rasional mengapa suatu bagian tugas dilaksanakan dengan satu cara dan tidak
dengan cara lain. (b) mengetahui batas-batas
kemampuannya sendiri serta siap
dan mampu menemukan sumber daya yang dapat membantu mengatasi keterbatasan itu.
Menurut T .Raka
Joni (1991) tujuan pendidikan prajabatan guru adalah sebagai berikut:
a.
Penguasaan bahan ajar
b.
Penguasaan teori dan keterampilan keguruan
c.
Pemilihan kemampuan memperagakan unjuk kerja
d.
Pemilikan sikap, nilai dan kepribadian
e.
Pemilikan kemampuan melaksanakan tugas profesional lain dan tugas
administratif rutin.
No comments:
Post a Comment