Pendidikan formal
yang sering disebut pendidikan persekolahan, berupa rangkaian jenjang pendidikan
yang telah baku, misalnya SD, SMP, SMA, dan PT. Pendidikan formal merupakan
Pendidikan wajib di Indonesia, bagi siapa pun juga. Lalu,
apakah sebenarnya fungsi pendidikan formal tersebut? Kenapa kita harus bersekolah?
dan mengapa semakin tinggi jenjang pendidikan
kita maka semakin baik?.Selain itu, bagaimana peran guru
dalam pendidikan formal tersebut ?
Sebagai
lembaga pendidikan formal, sekolah yang lahir dan berkembang secara efektif dan
efisien dari pemerintah untuk masyarakat merupakan perangkat yang berkewajiban
untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Namun, walaupun pelayanan
fasilitas pendidikan telah ada, masih ada masyarakat yang tidak sekolah,
beberapa faktor penyebabnya adalah kurangnya biaya. Selain itu juga tidak
adanya kemauan dari orang tersebut.
Padahal
begitu banyak manfaat dengan kita bersekolah. Kita akan memiliki
ilmu pengetahuan dan dapat berinteraksi dengan siapapun juga tanpa merasa
ketinggalan ilmu pengetahuan. Apalagi saat ini teknologi telah maju dan
tentunya ilmu pengetahuan pun semakin perkembang. Jika kita tidak perduli
terhadap pendidikan maka kita akan merasa tersisihkan di masyarakat dan tidak
dapat menikmati perkembangan teknologi dengan baik.
Ada
beberapa Krateristik proses pendidikan yang berlangsung di sekolah yaitu;
- Pendidikan diselengarakan secara khusus dan dibagi atas jenjang yang memiliki hubungan hierarki
- Usia anak didik di suatu jenjang pendidikan relative homogen.
- Waktu pendidikan relatif lama sesuai dengan program pendidikan yang harus diselesaikan.
- Materi atau isi pendidikan lebih banyak bersifat akademis dan umum.
- Adanya penekanan tentang kualitas pendidikan sebagai jawaban kebutuhan dimasa yang akan datang.
Peran sekolah sebagai
lembaga yang membantu lingkungan keluarga, maka sekolah bertugas mendidik dan
mengajar serta memperbaiki dan memperhalus tingkah laku anak didik yang dibawa
dari keluarganya. Sementara itu, dalam perkembangan keperibadian anak didik, peranan
sekolah dengan melalui kurikulum, antara lain sebagai berikut:
- Anak didik belajar bergaul sesama anak didik, antara guru dengan anak didik, dan antara anak didik dengan orang yang bukan guru (karyawan )
- Anak didik belajar menaati peraturan-peraturan sekolah.
- Mempersiapkan anak didik untuk menjadi anggota masyarakat yang berguna bagi agama, bangsa dan Negara.
Dalam
pendidikan formal, dibutuhkan peranan penting yang dapat mengarahkan siapapun
yang menuntut ilmu di sekolah. Dan yang dimaksudkan adalah Guru. Selanjutnya,
bagaimanakah peranan Guru dalam pendidikan
formal tersebut ?
Saat ini banyak guru
yang karena kesibukannya dalam mengajar lupa bahwa siswa yang sebenarnya harus
belajar. Jika guru secara intensif mengajar tetapi siswa tidak intensif belajar,
maka terjadilah kegagalan pendidikan formal. Jika guru sudah mengajar tetapi
murid belum belajar maka guru belum mampu membelajarkan murid.
Peran Guru dalam pendidikan formal antara lain sebagai berikut :
A. Guru Sebagai Pendidik adalah
pendidik, yang menjadi tokoh, panutan dan identifikasi bagi para peserta didik,
dan lingkungannya. Oleh karena itu, guru harus memiliki standar kualitas
tertentu, yang mencakup tanggung jawab, wibawa, mandiri dan disiplin.
B. Guru Sebagai Pengajar. Kegiatan
belajar peserta didik dipengaruhi oleh berbagai factor, seperti motivasi,
kematangan, hubungan peserta didik dengan guru, kemampuan verbal, tingkat
kebebasan, rasa aman dan keterampilan guru dalam berkomunikasi. Jika
faktor-faktor tersebut terpenuhi, maka peserta didik dapat belajar dengan baik.
Guru harus berusaha membuat sesuatu menjadi jelas bagi peserta didik dan
terampil dalam memecahkan masalah. Ada beberapa hal yang harus dilakukan oleh
seorang guru dalam pembelajaran, yaitu : Membuat ilustrasi, Mendefinisikan,
Menganalisis, Mensintesis, Bertanya, Merespon, Mendengarkan, Menciptakan
kepercayaan, Memberikan pandangan yang bervariasi, Menyediakan media untuk
mengkaji materi standar, Menyesuaikan metode pembelajaran, Memberikan nada
perasaan. Agar pembelajaran memiliki kekuatan yang maksimal, guru-guru harus
senantiasa berusaha untuk mempertahankan dan meningkatkan semangat yang telah
dimilikinya ketika mempelajari materi standar.
C. Guru Sebagai Pembimbing. Guru
dapat diibaratkan sebagai pembimbing perjalanan, yang berdasarkan pengetahuan
dan pengalamannya bertanggungjawab atas kelancaran perjalanan itu. Dalam hal
ini, istilah perjalanan tidak hanya menyangkut fisik tetapi juga perjalanan
mental, emosional, kreatifitas, moral dan spiritual yang lebih dalam dan
kompleks. Sebagai pembimbing perjalanan, guru memerlukan kompetensi yang tinggi
untuk melaksanakan empat hal berikut. Pertama, guru harus merencanakan tujuan
dan mengidentifikasi kompetensi yang hendak dicapai. Kedua, guru harus melihat
keterlibatan peserta didik dalam pembelajaran, dan yang paling penting bahwa
peserta didik melaksanakan kegiatan belajar itu tidak hanya secara jasmaniah,
tetapi mereka harus terlibat secara psikologis. Ketiga, guru harus memaknai
kegiatan belajar. Keempat, guru harus melaksanakan penilaian.
D. Guru Sebagai Pelatih. Proses
pendidikan dan pembelajaran memerlukan latihan keterampilan, baik intelektual
maupun motorik, sehingga menuntut guru untuk bertindak sebagai pelatih. Hal ini
lebih ditekankan lagi dalam kurikulum 2004 yang berbasis kompetensi, karena
tanpa latihan tidak akan mampu menunjukkan penguasaan kompetensi dasar dan
tidak akan mahir dalam berbagai keterampilan yang dikembangkan sesuai dengan
materi standar.
E. Guru Sebagai Penasehat. Guru
adalah seorang penasehat bagi peserta didik juga bagi orang tua, meskipun
mereka tidak memiliki latihan khusus sebagai penasehat dan dalam beberapa hal
tidak dapat berharap untuk menasehati orang. Peserta didik senantiasa
berhadapan dengan kebutuhan untuk membuat keputusan dan dalam prosesnya akan
lari kepada gurunya. Agar guru dapat menyadari perannya sebagai orang
kepercayaan dan penasihat secara lebih mendalam, ia harus memahami psikologi
kepribadian dan ilmu kesehatan mental.
F. Guru Sebagai Pembaharu (Inovator).
Guru menerjemahkan pengalaman yang telah lalu ke dalam kehidupan yang bermakna
bagi peserta didik. Dalam hal ini, terdapat jurang yang dalam dan luas antara
generasi yang satu dengan yang lain, demikian halnya pengalaman orang tua
memiliki arti lebih banyak daripada nenek kita. Seorang peserta didik yang
belajar sekarang, secara psikologis berada jauh dari pengalaman manusia yang
harus dipahami, dicerna dan diwujudkan dalam pendidikan. Tugas guru adalah
menerjemahkan kebijakan dan pengalaman yang berharga ini kedalam istilah atau
bahasa moderen yang akan diterima oleh peserta didik. Sebagai jembatan antara
generasi tua dan genearasi muda, yang juga penerjemah pengalaman, guru harus
menjadi pribadi yang terdidik.
G. Guru Sebagai Model dan Teladan. Guru
merupakan model atau teladan bagi para peserta didik dan semua orang yang
menganggap dia sebagai guru. Terdapat kecenderungan yang besar untuk menganggap
bahwa peran ini tidak mudah untuk ditentang, apalagi ditolak. Sebagai teladan,
tentu saja pribadi dan apa yang dilakukan guru akan mendapat sorotan peserta
didik serta orang di sekitar lingkungannya yang menganggap atau mengakuinya
sebagai guru. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh guru : Sikap dasar,
Bicara dan gaya bicara, Kebiasaan bekerja, Sikap melalui pengalaman dan
kesalahan, Pakaian, Hubungan kemanusiaan, Proses berfikir, Perilaku neurotis,
Selera, Keputusan, Kesehatan, Gaya hidup secara umum. Perilaku guru sangat
mempengaruhi peserta didik, tetapi peserta didik
H. Guru Sebagai Pribadi. Guru harus
memiliki kepribadian yang mencerminkan seorang pendidik. Ungkapan yang sering
dikemukakan adalah bahwa “guru bisa digugu dan ditiru”. Digugu maksudnya bahwa
pesan-pesan yang disampaikan guru bisa dipercaya untuk dilaksanakan dan pola
hidupnya bisa ditiru atau diteladani. Jika ada nilai yang bertentangan dengan
nilai yang dianutnya, maka dengan cara yang tepat disikapi sehingga tidak
terjadi benturan nilai antara guru dan masyarakat yang berakibat terganggunya
proses pendidikan bagi peserta didik. Guru perlu juga memiliki kemampuan untuk
berbaur dengan masyarakat melalui kemampuannya, antara lain melalui kegiatan
olah raga, keagamaan dan kepemudaan. Keluwesan bergaul harus dimiliki, sebab
kalau tidak pergaulannya akan menjadi kaku dan berakibat yang bersangkutan
kurang bisa diterima oleh masyarakat.
I. Guru Sebagai Peneliti. Pembelajaran
merupakan seni, yang dalam pelaksanaannya memerlukan penyesuaian-penyesuaian
dengan kondisi lingkungan. Untuk itu diperlukan berbagai penelitian, yang
didalamnya melibatkan guru. Oleh karena itu guru adalah seorang pencari atau
peneliti. Menyadari akan kekurangannya guru berusaha mencari apa yang belum
diketahui untuk meningkatkan kemampuannya dalam melaksanakan tugas. Sebagai orang
yang telah mengenal metodologi tentunya ia tahu pula apa yang harus dikerjakan,
yakni penelitian.
J. Guru Sebagai Pendorong Kreatifitas.
Kreativitas merupakan hal yang sangat penting dalam pembelajaran dan guru
dituntut untuk mendemonstrasikan dan menunjukkan proses kreatifitas tersebut.
Kreatifitas merupakan sesuatu yang bersifat universal dan merupakan cirri aspek
dunia kehidupan di sekitar kita. Kreativitas ditandai oleh adanya kegiatan
menciptakan sesuatu yang sebelumnya tidak ada dan tidak dilakukan oleh
seseorang atau adanya kecenderungan untuk menciptakan sesuatu. Akibat dari
fungsi ini, guru senantiasa berusaha untuk menemukan cara yang lebih baik dalam
melayani peserta didik, sehingga peserta didik akan menilaianya bahwa ia memang
kreatif dan tidak melakukan sesuatu secara rutin saja. Kreativitas menunjukkan
bahwa apa yang akan dikerjakan oleh guru sekarang lebih baik dari yang telah
dikerjakan sebelumnya.
K. Guru Sebagai Pembangkit Pandangan.
Dunia ini panggung sandiwara, yang penuh dengan berbagai kisah dan peristiwa,
mulai dari kisah nyata sampai yang direkayasa. Dalam hal ini, guru dituntut untuk memberikan
dan memelihara pandangan tentang keagungan kepada pesarta didiknya.
Mengembangkan fungsi ini guru harus terampil dalam berkomunikasi dengan peserta
didik di segala umur, sehingga setiap langkah dari proses pendidikan yang
dikelolanya dilaksanakan untuk menunjang fungsi ini.
L. Guru Sebagai Pekerja Rutin. Guru
bekerja dengan keterampilan dan kebiasaan tertentu, serta kegiatan rutin yang
amat diperlukan dan seringkali memberatkan. Jika kegiatan tersebut tidak
dikerjakan dengan baik, maka bisa mengurangi atau merusak keefektifan guru pada
semua peranannya.
M. Guru Sebagai Pemindah Kemah. Hidup
ini selalu berubah dan guru adalah seorang pemindah kemah, yang suka
memindah-mindahkan dan membantu peserta didik dalam meninggalkan hal lama
menuju sesuatu yang baru yang bisa mereka alami. Guru berusaha keras untuk
mengetahui masalah peserta didik, kepercayaan dan kebiasaan yang menghalangi
kemajuan serta membantu menjauhi dan meninggalkannya untuk mendapatkan
cara-cara baru yang lebih sesuai. Guru harus memahami hal yang bermanfaat dan
tidak bermanfaat bagi peserta didiknya.
N. Guru Sebagai Pembawa Cerita. Cerita
adalah cermin yang bagus dan merupakan tongkat pengukur. Dengan cerita manusia
bisa mengamati bagaimana memecahkan masalah yang sama dengan yang dihadapinya,
menemukan gagasan dan kehidupan yang nampak diperlukan oleh manusia lain, yang
bisa disesuaikan dengan kehidupan mereka. Guru berusaha mencari cerita untuk
membangkitkan gagasan kehidupan di masa mendatang.
O. Guru Sebagai Emansipator. Dengan
kecerdikannya, guru mampu memahami potensi peserta didik, menghormati setiap
insane dan menyadari bahwa kebanyakan insan merupakan “budak” stagnasi
kebudayaan. Guru mengetahui bahwa pengalaman, pengakuan dan dorongan seringkali
membebaskan peserta didik dari “self image” yang tidak menyenangkan, kebodohan
dan dari perasaan tertolak dan rendah diri. Guru telah melaksanakan peran
sebagai emansipator ketika peserta didik yang dicampakkan secara moril dan
mengalami berbagai kesulitan dibangkitkan kembali menjadi pribadi yang percaya
diri.
P. Guru Sebagai Evaluator. Evaluasi
atau penilaian merupakan aspek pembelajaran yang paling kompleks, karena
melibatkan banyak latar belakang dan hubungan, serta variable lain yang
mempunyai arti apabila berhubungan dengan konteks yang hampir tidak mungkin
dapat dipisahkan dengan setiap segi penilaian. Teknik apapun yang dipilih,
dalam penilaian harus dilakukan dengan prosedur yang jelas, yang meliputi tiga
tahap, yaitu persiapan, pelaksanaan dan tindak lanjut. Penilaian harus adil dan
objektif.
Q. Guru Sebagai Pengawet. Salah satu
tugas guru adalah mewariskan kebudayaan dari generasi ke generasi berikutnya,
karena hasil karya manusia terdahulu masih banyak yang bermakna bagi kehidupan
manusia sekarang maupun di masa depan. Sarana pengawet terhadap apa yang telah
dicapai manusia terdahulu adalah kurikulum. Guru juga harus mempunyai sikap
positif terhadap apa yang akan diawetkan.
R. Guru Sebagai Kulminator. Guru
adalah orang yang mengarahkan proses belajar secara bertahap dari awal hingga
akhir (kulminasi). Dengan rancangannya peserta didik akan melewati tahap
kulminasi, suatu tahap yang memungkinkan setiap peserta didik bisa mengetahui
kemajuan belajarnya. Di sini peran kulminator terpadu dengan peran sebagai
evaluator. Guru sejatinya adalah seorang pribadi yang harus serba bisa dan
serba tahu. Serta mampu mentransferkan kebisaan dan pengetahuan pada muridnya
dengan cara yang sesuai dengan perkembangan dan potensi anak didik.
Berdasarkan uraian di atas dapat penulis
simpulkan bahwa pendidikan formal memiliki peran dan fungsi yang berdasarkan
asas-asas dan tanggung jawab yang berbeda-beda yang salah satunnya telah
ditetapkan oleh UUD No. 20 Tahun 2003 yang berupa sumberdaya manusia sangat
bergantung kepada sejauh mana sub-sistem tersebut berperanan. Selain itu, dalam
pendidikan formal sangat diperlukan
Guru yang dapat bertanggungjawab untuk kemajuan murid-muridnya.
Oleh karena itu, marilah kita berpikir positif
tentang pendidikan agar kita dapat memiliki ilmu pengetahuan dan dapat
menyeimbangi perkembangan teknologi saat ini. Sehingga kita mampu berinteraksi
dengan siapapun dan dimanapun kita berada.
oleh: Wd. Indah Fitriyah
DAFTAR PUSTAKA
No comments:
Post a Comment